Page 5 - Demo
P. 5
43. Hadis Imam Ab%u016b D%u0101ud%u0009 Diceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mushaffa al-Himshi dari Muhammad binHarb dari az-Zabidi dari Marwan bin Ru%u2019bah at-Taghlibi dari Abdurahman bin %u2018Auf dari alMiqd%u0101m bin Ma%u2019dikarib dari Rasulullah beliau bersabda: %u201aKetahuilah, tidak halal hewan buasyang memiliki taring, keledai jinak, barang temuan dari harta orang Kafir Mu%u2019%u0101had (yangmenjalin perjanjian) kecuali ia tidak membutuhkannya. Dan siapapun laki-laki yang bertamu kepada suatu kaum dan mereka tidak menjamunya, maka baginya untuk menuntut ganti yang seperti jamuan untuknya%u201b (HR. Ab%u016b D%u0101wud).Hadis tersebut menjelaskan bahwa hewan buas yang bertaring tidak halal untuk dikonsumsi. Rasulullah juga secara spesifik menyebut keledai jinak sebagai hewan yang diharamkan. Para ulama seperti Ibnu %u2018Abdil Barr dan Ibn Qayyim al-Jauziyah menegaskan bahwa hewan-hewan bertaring yang digunakan untuk berburu atau menyerang manusia, seperti serigala, singa, harimau, dan beruang, termasuk dalam kategori ini. Bahkan, Imam Ibnu %u2018Abdil Barr menambahkan gajah dan anjing sebagai hewan yang haram dikonsumsi, serta melarang memperjualbelikan dagingnya karena dianggap tidak memiliki manfaat. Selain itu, istilah sib%u0101%u2019 digunakan untuk menyebut hewan yang menangkap dan memangsa dengan cara bengis. Syekh Y%u016bsuf al-Qara%u1e0d%u0101w%u012b mengelompokkan hewan-hewan ini ke dalam khab%u0101i%u1e61, yaitu sesuatu yang kotor, menjijikkan, dan berbahaya bagi manusia secara umum. Oleh karena itu, bagian tubuh hewan buas yang sudah diterkam dan dimakan sebagian oleh predator lain juga tetap haram dikonsumsi, meskipun darahnya mengalir atau lehernya terkena. Meskipun demikian, beberapa masyarakat percaya bahwa daging hewan buas memiliki manfaat kesehatan, sehingga menjadi makanan favorit mereka. Namun, secara medis, hewan-hewan ini sering membawa penyakit zoonosis seperti rabies, yang bisa menular ke manusia. Oleh karena itu, Islam melarang konsumsi hewan buas dan bertaring demi menjaga kesehatan dan kebersihan umat.a. Arti Hadistb. Penjelasan Hadist4PUTAR AUDIO

